Monday, May 21, 2018

UMR KETENAGAKERJAAN


KETENAGAKERJAAN

PENDAHULUAN
UMR merupakan sebuah standart minimum yang di gunakan oleh para pengusaha dan perusahaan untuk menetapkan besarnya upah untuk para pekerjanya termasuk buruh,karyawan,dan pegawai perusahaan. UMR juga sebagai pengukur tingkat kesejahteraan pada daerah, dimana pendapatan yang di dapat dari para pekerja rata-rata seprti standar UMR yang ada di masing-msaing propinsi. Sehingga semakin tinggi tingkat UMR di suatu daerah maka semakin sejahtera masyarakat yang berada di daerah tersebut.


 

Merdeka.com - Ratusan buruh berunjuk rasa di depan kantor Gubernur Sumut dan kantor Wali Kota Medan Senin (17/11).
Mereka menolak Upah Minimum Provinsi (UMP) Sumut 2015. Para buruh berunjuk rasa mengatasnamakan Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Provinsi Sumut. Mereka berdemo membawa spanduk dan poster yang bertuliskan tuntutannya. Di kantor Gubernur Sumut, Jalan P Diponegoro, Medan, para buruh kecewa karena Gubernur Sumut Gatot Pujonugroho tidak menemui mereka. Menunjukkan kekecewaannya, mereka bergantian meludah beramai-ramai kearah halaman kantor itu.
Setelah aksi meludah dari balik gerbang pagar kantor gubernur, para buruh bergegas pergi. Mereka bergerak untuk melakukan aksi di kantor Wali Kota Medan, Jalan Maulana Lubis, Medan.
Di dua lokasi demo itu, para buruh menuntut agar UMP Sumut dinaikkan menjadi Rp 2 juta; Upah Minimum Kota (UMK) Medan menjadi Rp 2,6 juta; Upah Minimum Kabupaten (UMK) Deli Serdang Rp 2,4 juta; dan UMK Serdang Bedagai Rp 2,2 juta. Permintaan buruh itu sesuai dengan hasil survei FSMI yang menunjukkan rata-rata KHL Rp 2.009.000 per bulan.


Menurut buruh, rata-rata KHL Rp 1.271.000 yang digunakan Dewan Pengupahan Daerah (Depeda) Sumut penuh rekayasa. "Karena itu kami meminta agar DPRD Sumut memanggil Gubernur Sumut terkait Penetapan UMP Sumut yang terlalu murah serta survei KHL yang tidak benar," kata Minggu Saragih, Ketua DPW FSPMI Sumut. Mereka juga meminta agar seluruh buruh dan pekerja disertakan dalam BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan. "Kami minta pelayanan dan fasilitas BPJS Kesehatan ditingkatkan. Laksanakan pula Jaminan Pensiun 1 Juli 2015,"



PEMBAHASAN
Tenaga kerja merupakan salah satu faktor produksi yang sangat penting disamping sumber alam, modal dan teknologi. Tenaga kerja mempunyai peranan yang sangat penting dalam pembangunan, yaitu sebagai pelaku pembangunan. Masalah ketenagakerjaan merupakan masalah yang begitu nyata dan dekat dengan lingkungan kita. Bahkan, masalah ketenagakerjaan dapat menimbulkan masalah-masalah baru di bidang ekonomi maupun nonekonomi. Tingkat pengangguran yang tinggi menyebabkan rendahnya pendapatan yang selanjutnya memicu munculnya kemiskinan.
Harga kebutuhan yang semakin naik membuat orang berpikir bahwa jika ingin mendapatkan pekerjaan harus dengan upah yang sesuai sehingga kebutuhannya tercukupi dan terbebas dari kemiskinan, sehingga pemerintah menetapkan upah minimum (UMR) sebagai salah satu cara untuk menanggulangi kemiskinan. Berdasarkan Peraturan Menteri Tenaga Kerja Nomor: Per- 01/Men/1999, Upah Minimum adalah upah bulanan terendah yang terdiri dari upah pokok termasuk tunjangan tetap. Menurut UU No. 13/2003, upah minimum diarahkan pada pencapaian kebutuhan hidup layak dengan memperhatikan produktivitas dan pertumbuhan ekonomi. Upah minimum (UMR) yang ditetapkan oleh pemerintah kepada perusahaan sebesar Rp. 1.800.000 Mereka merasa UMR yang ditetap kan oleh pemerintah masih belum mampu memenuhi kehidupan yang layak. 
Uaph minimum yang ditetap oleh pemerintah belum mampu mencapai tingkat kesejahteraan buruh. Jika di lihat dari kebutuhan sandang dan pangan  yang mahal tentu tidak bisa mencukupi kebutuhan tersebut itu yang membuat produktivitas kerja para buruh menjadi berkurang. Tuntutan buruh itu sebenarnya layak untuk di wujudkan oleh pemerintah dan perusahaan. Seharusnya kebijakan upah minimum juga mengakomodir penentuan besaran upah yang  sesuai dengan jumlah tanggungan buruh. Agar kesejahteraan dapat tercapai. 
A.    Dampak Postif kenaikan UMR
1.      Meningkatka tingkat konsumsi domistik
Kenaikan UMR/ UMP berdampak positif terhadap perekonomian nasional karena dari tingkat upah yang diterima semakin meningkat maka akan menaikkan tingkat konsumsi domistik  karena masyarakat lebih cendrung mengkonsumsi barang domistik di banding impor.   
  1. Memotivasi para pekerja
Kenaikan UMR juga bertujuan untuk meningkatkan motivasi para pekerja , sehingga pekerja tersebut dapat bekerja dengan keras lagi. Bahkan  perusahaan bersedia akan membayar di atas keseimbangan pasar jika para pekerja untuk memastikan pekerja/buruh bekerja dengan keras agar tidak kehilangan pekerjaannya yang baik itu dan sehingga produktivitasnya meningkat.
3.      Mendorong para pengusaha untuk berpikir kreatif dan inovatif
UMR yang tinggi juga akan memaksa pengusaha untuk inovatif dalam meningkatkan level produktivitas pekerjanya. UMR yang tinggi mestinya dianggap sebagai PELUANG, bukan PROBLEM : peluang yang menantang pengusaha untuk menemukan cara-cara inovatif melejitkan produktivitasnya.
4.      Meningkatkan tingkat kebutuhan dan lowongan kerja
Selain itu kenaikan UMR juga memberi manfaat pada buruh atau karyawan untuk memenuhi kebutuhan keluarganya menjadi lebih layak atau daya beli bertambah. Bahkan mampu menabung untuk kebuthuan lain dihari yang akan datang (saving). Dengan adanya daya beli yang bertambah maka akan memicu terjadinya permintaan barang atau jasa yang semakin meningkat, dan ini membuat perusahaan juga menambah karyawannya. Sekaligus di untungkan dengan bertambahnya omzet yang diterima.
B.     Dampak Negatif Kenaikan UMR
  1. Meningkatkan tingkat inflasi
Kenaikan UMR juga akan berpengaruh terhadap kenaikan barang dan jasa, di karenakan produsen akan menaikkan harga barang yang telah di produksi agar memberi keuntungan guna menutupi atau membayar upah karyawannya bisa terpenuhi.
2.      Bertambahnya jumlah pengangguran dan perusahaan akan tutup
Seandainya perusaahan tidak mampu untuk membayar karyawannya atau dengan kata lain perusahaan mengalami defisit. maka  secara otomatis akan terjadi PHK dan lebih buruk lagi dengan  tutupnya sebuah perusahaan atau relokasi ke negara lain atau ke daerah lain. misalnya perusahaan yang berada di Jabodetabek bisa saja pindah ke daerah lain seperti Cirebon karena UMR di Cirebon yang masih rendah.
Dampak ini terjadi pada perusahaan menengah kebawah ini akan menimbulkan adanya tingkat pengagguran semakin meningkat. Dan ini memberi kesempatan pada orang asing untuk memiliki aset dalam negeri. Sehingga kenaikan biaya perlu di imbangi dengan kenaikan omzet perusahaan.
3.      Kesejahteraan yang tidak merata
Meskipun ada dampak positif dari dampak keniakan UMR (Upah Minimum Regional) yaitu meningkatnya kesejahteraan bagi para pekerja, namun ada hal perlu diketahui bahwa, kesejahteraan ini mgkin tidak semuanya yang menikamatinya. Karena di sini tentunya pihak perusahaaan harus secara terus menerus melakukan upaya untuk menentukan strategi perusahaan yang setepat mungkin agar bisa melakukan efisiensi biaya, tenaga, bahan baku, dan input lainnya yang diperlukan dalam aktivitas operasional perusahaan, karena jika tidak, maka perusahaan tidak akan bisa mencapai efektivitas dan produktivitas, serta pofitabilitas.
Dari melakukan efesiensi ini tidak di pungkiri juga melakukan efesiensi tenaga kerja(PHK dan pekerja yang bekerja ganda). Bagi pekerja berkerah putih yang memiliki skill dan pendidikan yang lebih baik inilah yang bisa di beri atau memegang pekerjaan ganda. Sehingga  bagi para buruh/pekerja kasar ini secara diragukan mereka dapat menikmatinya atas kenaikan UMR tersebut.
4. Kelebihan penawaran tenaga kerja
Dengan adanya kenaikan upah minimum regional (UMR) akan mempengaruhi adanya kelebihan penawaran tenaga kerja di karenakan masyarakat memandang tingkat upah yang cukup tinggi. Misalkan pada orang yang sudah lulus SMA, mereka berpikir untuk mengambil langsung kerja dari pada melanjutkan sekolah lyang lebih tinggi, karena melihat tingkat upah kerja lebih menguntungkan. Dan hal ini bertolak belakang dengan adanya pengurangan tenaga kerja atau pemutusan hubungan kerja (PHK) yang ditimbulkan dengan adanya kenaikan UMR dimana perusahaan sudah tidak mampu membayar upah karyawan.
.

KESIMPULAN
·         UMR merupakan sebuah standart minimum yang di gunakan oleh para pengusaha dan perusahaan untuk menetapkan besarnya upah untuk para pekerjanya termasuk buruh,karyawan,dan pegawai perusahaan,
·         Berdasarkan Peraturan Menteri Tenaga Kerja Nomor: Per- 01/Men/1999, Upah Minimum adalah upah bulanan terendah yang terdiri dari upah pokok termasuk tunjangan tetap.
·         Seharusnya kebijakan upah minimum juga mengakomodir penentuan besaran upah yang  sesuai dengan jumlah tanggungan buruh, Agar kesejahteraan buruh dapat tercapai.
·         Dampak positif kenaikan UMR : meningkatkan konsumsi domestik, Memotivasi para pekerja  dan mendorong pengusaha untuk berfikir kreatif dan inovatif
·          Dampak negati kenaikan UMR : meningkatkan tingkat inflasi, bertambahnya jumlah pengangguran dan perusahaan akan tutup, kesejahteraan tidak merata dan kelebihan penawaran tenaga kerja. 
SARAN
Menurut saya kebijakan uapah minimum yang di tetap kan oleh pemerintah untuk tingkat provinsi belum mampu mencapai tingkat kesejahteraan karena jika di lihat dari kebutuhan sandang dan pangan itu belum mampu untuk mencukupi kebutuhan tersebut. Sebaiknnya perushaan harus lebih memperhatikan kesejahteraan buruh. Seperti di bidang jaminan kesehatan, keselamatan kerja dan tunjangan atau bonus. Agar kesejateraan karyawan dapat terwujud sehingga memiliki produktivitas kerja yang baik.  


No comments:

Post a Comment

MODUL AJAR PJOK SD FASE B KELAS IV MATERI 1.5

  MODUL AJAR PJOK SD FASE B KELAS IV   Penyusun : Jenjang Sekolah : SD K KA REDONG Kelas : IV Materi : 1.5 A...